blog_ku

Annyeong haseyo
terima kasih udah berkenan mengunjungi blog saya
semoga bermanfaat dan menghibur :)

Jumat, 29 Juni 2012

Modul Forensik _ Identifikasi

Trigger : Bencana alam gempa bumi yang menimpa kota Padang, menyebabkan korban jiwa yang cukup banyak. Diantaranya korban ditemukan dibawa ke rumah sakit M. Djamil guna dilakukan identifikasi. Identifikasi dilakukan oleh tim DVI Nasional bekerja sama dengan tim dari rumah sakit M. Djamil Padang. Korban jiwa yang dibawa ke rumah sakit berasal dari beberapa tempat, baik dari bangunan yang runtuh maupun dari bangunan terbakar.
Di bagian forensik rumah sakit M. Djamil banyak pihak keluarga yang datang guna mencari anggota keluarga mereka yang hilang. Tim DVI melakukan wawancara dengan pihak keluarga guna mendapatkan data antemortem. Korban akan teridentifikasi jika data antemortem cocok dengan data post mortem. Identifikasi pada saat itu banyak berdasarkan data primer gigi, dibanding data primer yang lain. Sedangkan data sekunder yang digunakan cukup bervariasi.
Pada korban yang jaringan lunaknya sudah rusak dan tinggal tulang, yang ditemukan di bangunan yang terbakar maka identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan tulang, dari tulang dapat ditemukan ras, jenis kelamin, umur, dan perkiraan tinggi badan.
Terminologi :
* DVI (Disaster Victim Identification) : tim yang dibentuk untuk menentukan identitas seseorang yang identitasnya tidak diketahui, yang terdiri dari dari polisi, dokter forensik, dokter umum.
* Data ante mortem : data seseorang sebelum meninggal.
* Data Post Mortem : data yang didapat setelah meninggal.
* Identifikasi forensik : upaya penyidik untuk menentukan identitas seseorang yang identitasnya tidak diketahui baik kasus pidana maupun perdata.
Learning Objective :
1. Identifikasi : Definisi, pihak yang bertanggung jawab, tujuan, prinsip, dan metode (data primer dan data sekunder).
2. Cara menjelaskan identifikasi berdasarkan : ras, jenis kelamin, umur, tinggi badan dan prinsip identifikasi rangka.
Add 1. Identifikasi
* Definisi : identifikasi forensik merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan membantu penyidik untuk menentukan identitas seseorang.
Identifikasi personal sering merupakan suatu masalah dalam kasus pidana maupun perdata. Menentukan identitas personal dengan tepat amat penting dalam penyidikkan karena adanya kekeliruan dapat berakibat fatal dalam proses peradilan.
Peran ilmu kedokteran forensuk dalam identifikasi terutama pada jenazah tidak dikenal, jenazah yang sudah rusak, membusuk, hangus terbakar dan kecelakaan masal, bencana alam, huru hara yang mengakibatkan banyak korban meninggal, serta potongan tubuh manusia atau kerangka. Selain itu identifikasi forensik juga berperan dalam berbagai kasus lain seperti penculikan anak, bayi tertukar, atau diragukan orang tua nya. Identitas seseorang yang dipastikan bila paling sedikit dua metode yang digunakan memberikan hasil positif (tidak meragukan).
* Pihak yang bertanggung jawab :
Penanggung jawab identifikasi korban mati : polisi
Minta bantuan ahli : dokter forensik, dokter gigi forensik, ahli sidik jari, ahli DNA, dan ahli lainnya.
* Tujuan identifikasi :
- Kebutuhan etis dan kemanusiaan terhadap keluarganya.
- Pemastian kematian seseorang secara resmi dan yuridis.
- Administratif
- Klaim dalam hukum publik dan perdata.
- Klaim asuransi, pensiun dan lainnya.
- Awal penyelidikan.
* Prinsip identifikasi :
Dilakukan dengan komparasi ciri identitas pada data ante mortem (sewaktu masih hidup) dan data post mortem (mayat/sudah meninggal).
Objek komparasinya :
- Circumstantial evidence : pakaian, barang milik korban
- Physical evidence : pemeriksaan ciri luar, pemeriksaan ciri dalam
* Metode Identifikasi
- Visual
Dengan memperhatikan dengan cermat atas korban, terutama wajahnya oleh pihak keluarga atau rekan dekatnya, maka jati diri korban dapat diketahui. Walaupun metode ini sederhana, untuk mendapatkan hasil yang diharapkan perlu diketahui bahwa metode ini baru dapat dilakukan bila keadaan tubuh dan terutama wajah korban dalam keadaan baik dan belum terjadi pembusukan yang lanjut.
Selain itu perlu diperhatikan faktor psikologis, emosi, latar belakang pendidikan; oleh karena faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.
- Pakaian
Pencatatan yang teliti atas pakaian, hal yang dipakai, mode serta adanya tulisan-tulisan seperti merek, penjahit, laundry atau initial nama, dapat memberikan informasi yang berharga, milik siapakah pakaian tersebut.
Bagi korban yang tidak dikenal, menyimpan pakaian secara keseluruhan atau potongan-potongan dengan ukuran 10cmx10cm, adalah merupakan tindakan yang tepat agar korban masih dapat dikenali walaupun tubuhnya telah dikubur.
- Perhiasan
Anting-anting, kalung, gelang serta cincin yang ada pada tubuh korban, khususnya bila pada perhiasan terdapat initial nama seseorang yang biasanya terdapat pada bagian dalam dari gelang atau cincin. Akan membantu dokter atau pihak penyidik di dalam menetukan identitas korban. Mengingat kepentingan tersebut, maka penyimpanan dari perhiasan haruslah dilakukan dengan baik.
- Dokumen
Kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, paspor, kartu golongan darah, tanda pembayaran dan lainnya yang ditemukan dalam dompet atau tas korban dapat menunjukka jati diri korban.
Khusus pada kecelakaan masal, perlu diingat akan kebiasaan seseorang di dalam menaruh dompet dan tasnya. Pada pria dompet biasanya terdapat dalam saku baju atau celana, sedangkan pada wanita tas biasanya dipegang, sehingga pada kecelakaan masal tas dapat terlempar dan sampai pada orang lain bukan pemiliknya. Jika hal ini tidak diperhatikan, kekeliruan identitas dapat terjadi, khususnya bila kondisi korban sudah busuk atau rusak.
- Medis
Pemeriksaan fisik secara keseluruhan, yang meliputi bantuk tubuh, tinggi tubuh dan berat badan, warna tirai mata, adanya cacat tubuh serta kelainan bawaan, jaringan parut bekas operasi serta tato, dapat memastikan siapa jati diri korban.
Pada beberapa keadaan khusus, tidak jarang harus dilakukan pemeriksaan radiologis, yaitu untuk mengetahui keadaan sutura, bekas patah tulang atau pen serta pasak yang dipakai pada perawatan penderita patah tulang.
Bentuk gigi dan bentuk rahang merupakan ciri khusus dari seseorang, sehingga dapat dikatakan tidak ada gigi atau rahang yang identik pada dua orang yang berbeda. Menjadikan pemeriksaan gigi ini mempunyai nilai yang tinggi dalam hal penetuan jati diri seseorang.
Pemeriksaan atas gigi ini menjadi lebih penting bila keadaan korban sudah rusak atau membusuk, dimana dalam keadaan tersebut pemeriksaan sidik jari tidak dapat dilakukan, sehingga dapat dikatakan gigi merupakan pengganti dari sidik jari.
Satu keterbatasan pemanfaatan gigi sebagai sarana identitas adalah belum meratanya sarana untuk pemeriksaan gigi, demikian pula pendataannya (dental record), oleh karena pemeriksaan gigi masih merupakan hal yang mewah bagi kebanyakan rakyat Indonesia. Dengan demikian, pemeriksaan gigi sifatnya lebih selektif.
- Sidik jari
Kuntungan dari metode ini mudah dilakukan secara massal dan biaya yang murah. Metode ini membandingkan sidik jari jenazah dengan data sidik jari antemortem. Sampai sekarang, pemeriksaan sidik jari merupakan pemeriksaan yang diakui paling tinggi ketepatannya untuk menetukan identitas seseorang. Dengan demikian harus dilakukan penanganan yang sebaik-baikbya terhadap jari tangan jenazah untuk pemeriksaan sidik hari, misalnya dengan melakukan pembungkusan kedua tangan jenazah dengan kantong plastik.
Daktiloskopi adalah suatu sarana dan upaya pengenalan identitas diri seseorang melalui suatu proses pengamatan dan penelitian sidik jari, yang dipergunakan untuk berbagai keperluan/kebutuhan, tanda bukti, tanda pengenal, ataupun sebagai pengganti tanda tangan.
Sidik jari adalah suatu impresi dari alur-alur lekukan yang menonjol dari epidermis pada telapak tangan dan jari-jari tangan atau telapak kaki dan jari-jari kaki, yang juga dikenal sebagai "dermal ridges" atau " dermal papillae", yang terbentuk dari satu atau lebih alur-alur yang saling berhubungan. Sidik jari mulai tumnuh sejak janin berusia empat minggu hingga sempurna saat enam bulan di dalam kandungan.
Sifat-sifat khusus yang dimiliki sidik jari :
- Perennial nature : yaitu guratan-guratan pada sidik jari yang melekat pada kulit manusia seumur hidup.
- Immutability : yaitu sidik jari seseorang tidak pernah berubah, kecuali mendapatkan kecelakaan yang serius.
- Individuality : pola sidik jari adalah unik dan berbeda untuk setiap orang.
Mengenai bentuk dan pola sidik jari yang terdiri dari tiga jenis di atas memiliki ciri-ciri yang khas yaitu : Whorl (melingkar) yaitu bentuk pokok sidik jari, mempunyai 2 delta dan sedikitnya satu garis melingkar di dalam pattern area, berjalan di depan kedua delta. Jenis whorl terdiri dari Plain whorl, Central pocket loop whorl, Double loop whorl dan Accidental whorl.
Whorl bisa berbentuk sebuah Spiral, Bulls-eye, atau Double Loop. Whorl adalah titik-titik menonjol dan kontras, dan bisa dilihat dengan mudah. Cetakan Spiral dan Bulls-eye adalah persis sebangun dalam interpretasinya, namun yang kedua memberikan sedikit lebih banyak fokus. Di mana pun di bagian tangan, Whorl menyoroti dan menekankan kepada daerah tertentu, menjadikannya sebuah wilayah fokus di dalam kehidupan subyek.
Loop adalah bentuk pokok sidik jari dimana satu garis atau lebih datang dari satu sisi lukisan, melereng, menyentuh atau melintasi suatu garis bayangan yang ditarik antara delta dan core, berhenti atau cenderung berhenti ke arah sisi semula. Loop dapat menaik ke arah ujung jari, atau menjatuh ke arah pergelangan tangan. Common Loop bergerak ke arah ibu jari, sementara Radial Loop (Loop terbalik) bergerak mengarahkan ujung pemukulnya ke sisi lengan.
Arch merupakan bentuk pokok sidik jari yang semua garis-garisnya datang dari satu sisi lukisan, mengalir atau cenderung mengalir ke sisi yang lain dari lukisan itu, dengan bergelombang naik di tengah-tengah. Pola ini bisa terlihat sebagai sebuah Flat Arch, atau Tented Arch. Perhatikan setiap pola Arch menaik sangat tinggi.
- Serologi
Penentuan golongan darah yang diambil baik dari dalam tubuh korban, maupundarah yang berasal dari bercak-bercak yang terdapat pada pakaian, akan dapat mengetahui golongan darah pada korban. Bila orang yang diperiksa itu kebetulan termasuk golongan sekretor (penentuan golongan darah dapat dilakukan dari seluruh cairan tubuh), maka pemeriksaan ini selain untuk menentukan jati diri seseorang dalam arti sempit, akan bermanfaat pula dalam membantu penyidik, misalnya dalam kasus perkosaan, tabrak lari, serta kasus bayi yang tertukar dan penentuan bercak darah milik siapa yang terdapat pada senjata dan pada pakaian tersangka pelaku kejahatan di dalam kasus-kasus pembunuhan.
- Eksklusi Metode ini sering digunakan pada kasus yang terdapat banyak korban seperti bencana. Bila dari sekian banyak korban, tinggal satu yang tidak dapat dikenali oleh karena keadaan mayatnya sudah sedemikian rusaknya, maka atas bantuan daftar korban akan dapat diketahui identitasnya, misalnya penumpang pesawat udara, kapal laut, dan lainnya. Bila sebagian besar korban telah dipastikan identitasnya dengan menggunakan metode identifikasi yang lain, sedangkan identitas sisa korban yang tidak dapat ditentukan dengan metode tersebut di atas, maka sisa korban diidentifikasi menurut daftar penumpang/eksklusi.
* Odontologi Suatu proses identifikasi dengan objeknya adalah gigi. Hal ini dilakukan karena daya tahan gigi yang baik, sifatnya sangat individual, informasi yang didapat (umur, ras, sex, golongan darah, raut muka). Daya tahan panas gigi tingga hingga mencapai abu bila pada suhu 538-649 derajat celcius dan 871 derajat celcius pada tambalan amalgam. Tanda adanya data dental antemortem, data dental post mortem tidak berarti karena tidak ada pembanding.
Langkah langkah penanganan aspek odontologi forensik:
- Bila rahang atas dan bawah lengkap :
1. Pembukaan rahang bawah untuk melepaskan rahang bawah.
2. Melakukan pembersihan rahang bawah dan rahang atas.
3. Melakukan dental charting/odontogram.
4. Melakukan rontgen foto pada seluruh gigi geligi di rahang atas dan rahang bawah.
5. Pencabutan gigi molar 1 atas atau bawah untuk pemeriksaan DNA.
6. Melakukan pemotretan dengan ukuran close-up
7. Melakukan perbandingan data dental antemortem dengan post mortem
8. Proses rekonsilasi untuk penentuan identifikasi.
- Pada rahang yang tidak utuh :
Melakukan rekonstruksi bentuk rahang serta susunan gigi geliginya dengan menggunakan wax/malam. Kenudian diperkuat dengan menggunakan self curing acrylic. Lalu melakukan pencetakan, dilakukan pemotretan close-up, dan pengembalian pada jenazah.
Tujuan rekonstruksi diharapkan dapat memperoleh gambaran perkiraan raut wajah korban untuk membantu memudahkan identifikasi.
* DNA
DNA adalah materi genetik yang membawa informasi yang dapat diturunkan. Di dalam sel manusia DNA dapat ditemukan di dalam inti sel dan di dalam mitokondria.
Hampir semua sampel biologis dapat dipakai untuk tes DNA, seperti buccal swab (usapan mulut pada pipisebelah dalam), darah, rambut beserta akarnya, walaupun lebih dipilih penggunaan darah dalam tabung (sebanyak 2 ml) sebagai sumber DNA.
Tes DNA dilakukan dengan berbagai alasan seperti persoalan pribadi dan hukum antara lain ; tunjangan anak, perwalian anak, adopsi, imigrasi, warisan dan masalah forensik (dalam identifikasi korban bencana).
Add 2. Cara menjelaskan identifikasi berdasarkan : ras, jenis kelamin, umur, tinggi badan dan prinsip identifikasi rangka.
* Ras
Beberapa rincian anatomis, terutama di wajah sering menunjukkan ras individual. Pada ras kulit putih memiliki wajah yang menyempit dengan hidung yang agak meninggi dan dagu yang menonjol. Ras kulit hitam memiliki hidung yang lebar dan subnasal yang berlekuk. Indian Amerika dan Asia memiliki bentuk tulang pipi yang menonjol dan tekstur gigi yang khas.
Seorang antropologis memiliki banyak metode yang rumit untuk dapat menentukan ras atau nenek moyang suatu populasi melalui tulang. Ras dari pemilik tulang dapat diidentifikasi menjadi :
1. Ras Kaukasoid (semua yang berkulit putih)
Morfologi kranium pada ras ini yaitu :
- Tipe kranium dolichocephalic (panjang)
- Tulang zygomaticus cenderung mundur terhadap tulang fasial
- Apertura nasalis sangat sempit dan tajam tepi bawahnya
- Dasar tulang orbita cenderung miring ke bawah
- Palatum relatif sempit dan cenderung berbentuk segitiga
- Sutura zygomaticomaxillaris cenderung membelok
- Persentase sutura metopika cenderung lebih tinggi dibanding 2 ras lainnya.
2. Ras Mongoloid (Cina, Jepang, Indian Amerika)
- Tipe kranium cenderung memiliki tulang zygomaticus yang menonjol
- Lebar apertura nasalis sedang dan tepi bawah nasal agak runcing
- Tulang orbita cenderung sirkulair
- Tulang palatum lebarnya sedang
- Sutura zygomaticomaxillaris cenderung lurus
3. Ras Negroid (semua kulit hitam/Negro Afrika, Amerika dan Indian Barat)
- Tipe kranium mesocephalic (sedang)
- Tulang zygomaticus tidak begitu menjorok ke depan relatif terhadap tulang fasial
- Apertura nasalis sangat lebar dan tepi bawah tulang nasalis tumpul
- Tulang orbita cenderung persegi empat dan jarak interorbital lebar
- Tulang palatum cenderung sangat lebar dan agak persegi empat
- Alveolus anterior pada maxilla dan mandibula cenderung sangat prognathis
- Sering didapati depresi coronal posterior pada sutura coronaria
- Sutura zygomaticomaxillaris cenderung membentuk huruf S
Penetuan ras dapat dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tengkorak, sudut intercondylus dan tulang panjang :
* Tengkorak : tengkorak dapat memberikan gambaran yang dapat diandalkan mengenai karakteristik tertentu dari nenek moyang suatu populasi.
* Sudut intercondylus : menetukan ras dari sudut intercondylus dapat digunakan bila yang tersisa hanya kerangka saja. Metode ini memerlukan penempatan distal femur pada posisi lateral.
* Tulang panjang : pada ras kulit hitam, tibia relatif lebih panjang daripada femur dan radius relatif lebih panjang daripada ulna. Pada populasi kulit putih dan mongoloid, femur lebih melengkung ke anterior bila dibandingkan dengan populasi kulit hitam. Femur ras kulit hitam cenderung lebih lurus.
* Jenis kelamin
Pada umumnya penentuan jenis kelamin pada orang hidup tidaklah sukar. Hanya dari penampilan wajah, potongan tubuh, bentuk rambut, pakaian serta ciri-ciri seks dan pertumbuhan buah dada, kita sudah bisa mengenali apakah orang tersebut laki-laki atau perempuan. Hanya pada kasus-kasus khusus yang jarang terjadi, diperlukan pemeriksaan mikroskopik dari ovarium dan testis.
Penentuan jenis kelamin dalam kasus kriminal atau suatu bencana dimana tubuh korban rusak oleh karena proses pembusukan atau kerusakan memang disengaja misalnya dengan memotong tubuh korban, memerlukan ketelitian yang khusus.
Penentuan jenis kelamin pada rangka : Penentuan ini didasarkan pada ciri-ciri yang mudah dikenali pada tulang-tulang :
- Panggul : ischium pubis pada wanita lebih besar dari pria
- Tengkorak : untuk menetukan jenis kelamin dari tengkorak, diperlukan penilaian dari berbagai ciri-ciri yang terdapat pada tengkorak tersebut. Ciri utama adalah penonjolan di atas orbita (procc.mastoideus, palatum, rongga mata, rahang bawah). Luas permukaan procc. mastoideus pada pria lebih besar dibandingkan wanita, hal ini dikaitkan dengan adanya insersi otot leher yang lebih kuat pada pria.
- Tulang dada : rasio panjang dari manubrium sterni dan corpus sterni menetukan jenis kelamin. Pada wanita manubrium sterni melebihi separuh panjang corpus sterni.
- Tulang panjang : pria pada umumnya memiliki tulang yang lebih panjang, lebih berat dan lebih kasar, serta impresinya lebih banyak. Tulang paha merupakan tulang panjang yang dapat diandalkan dalam penentuan jenis kelamin. Konfigurasi, ketebalan, ukuran dan caput femoris serta bentukan dari otot dan ligamen perlu diperhatikan.
- Penentuan jenis kelamin secara histologik : prinsip penentuan secara histoligik atau miroskopik ini adalah berdasarkan pada kromosom. Bahan pemeriksaan dapat diambil dari = kulit, leukosit, sel-sel selaput lendir pipi bagian dalam, sel-sel rawan, korteks kelenjar supra renalis, cairan amnion.
* Umur
Biasanya pemeriksaan dari os pubis, sacroiliaka joint, arthritis pada spinal dan pemeriksaan mikroskopis dari tulang dan gigi memberikan informasi yang mendekati perkiraan umur. Untuk memperkirakan usia, bagian yang berbeda dari rangka lebih berguna untuk menetukan perkiraan usia pada range usia yang berbeda. Range usia meliputi usia perianal, neonatus, bayi dan anak kecil, usia kanak-kanak lanjut, usia remaja, dewasa muda dan dewasa tua.
Umur dalam 3 tahapan :
1. Bayi baru dilahirkan : neonatus, bayi yang belum mempunyai gigi, sangat sulit untuk menentukan usianya karena pengaruh proses pengembangan yang berbeda pada masing-masing individu. Pembentukan gigi sering digunakan untuk memperkirakan usia. Pembentukan gigi permanen sangat menentukan usia/indikatornya.
2. Anak dan dewasa sampai umur 30 tahun : Masa kanak-kanak lanjut dimulai saat gigi permanen mulai tumbuh. Semakin banyak tulang yang mulai mengeras. Masa remaja menunjukkan pertumbuhan tulang panjang dan penyatuan pada ujungnya. Penyatuan ini merupakan teknik yang berguna dalam penentuan usia. Masing-masing epifisis akan menyatu pada diafisis pada usia-usia tertentu. Dewasa muda dan dewasa tua mempunyai metode-metode yang berbeda dalam penentuan usia. Penutupan sutura cranium, morfologi dari ujung iga, permukaan aurikula dan simfisis pubis, struktur mikro dari tulang dan gigi.
Persambungan speno-oksipital terjadi pada umur 17-25 tahun. Tulang selangka merupakan tulang panjang terakhir unifikasi. Unifikasi dimulai umur 18-25. Unifikasi lengkap pada usia 25-30 tahun, usia lebih dari 31 tahun sudah lengkap. Tulang belakang sebelum usia 30 tahun menunjukkan alur yang dalam dan radier pada permukaan atas dan bawah.
3. Dewasa > 30 tahun :sutura kranium perlahan-lahan menyatu. Morfologi pada ujung iga berubah sesuai dengan umur. Iga berhubungan dengan sternum melalui tulang rawan. Ujung iga saat mulai terbentuk tulang rawan awalnya berbentuk datar, namun selama proses penuaan ujung iga mulai menjadi kasar dan tulang rawan mulai menjadi berbintik-bintik. Iregularitas dari ujung iga mulai ditemukan saat usia menua.
Pemeriksaan tengkorak : pemeriksaan sutura, penutupan tubula interna mendahului eksterna. Sutura sagitalis, koronarius dan lambdoideus mulai menutup umur 20-30 tahun. Sutura parieto-mastoid dan aquamaeus usia 25-35 tahun tertutup, tapi dapat tetap terbuka sebagian pada umur 60 tahun. Sutura spheno-parietal umumnya tidak akan menutup sampai umur 70 tahun.
* Tinggi badan
Tinggi badan merupakan persamaan linear dari berbagai tulang panjang, yaitu humerus, femur, radius dan tibia dengan rumusan Trotter dan Gleser, Stevenson, Karl pearson, Dupertus dan Hadden. Kepentingan pengukuran tinggi badan dari tulang panjang adalah penting pada keadaan tubuh yang sudah terpotong atau yang didapatkan rangka atau sebagian tulang. Perkiraan tinggi badan dengan pengukuran tulang panjang :
Tulang lengan atas 35 persen dari tinggi badan. tulang paha 27 persen dari tinggi badan, tulang kering 22 persen dari tinggi badan dan tulang belakang 35 persen dari tinggi badan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar